Polisi Amankan Mobil Box Berisi 1.500 Liter Tuak Saat One Way di Jalur Wisata Soreang
Reporter: Ended Rohendi | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:42 WIB
BANDUNG - Petugas Satlantas Polresta Bandung mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut minuman keras jenis tuak saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem one way di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Selasa (24/3/2026) petang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kendaraan tersebut dicurigai saat melintas di tengah pengaturan arus lalu lintas. Kecurigaan petugas muncul setelah terlihat cairan menetes dari dalam box mobil disertai bau menyengat. Saat hendak diperiksa, sopir dan kernet justru melarikan diri sejauh sekitar dua kilometer.
Petugas yang dipimpin oleh Ipda Eko, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Bandung, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Raya Cipatik.
"Dari hasil pemeriksaan, mobil box tersebut diketahui mengangkut puluhan jerigen berisi tuak dengan total sekitar 1.500 liter." ungkapnya, Rabu (25/3/2026).


Minuman keras tradisional itu dibawa oleh dua pria berinisial E-D dan P-S dari wilayah Cidaun, Cianjur Selatan, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari kejelian petugas di lapangan saat melakukan rekayasa arus lalu lintas.
“Awalnya saat one way, ada mobil box yang mencurigakan karena terlihat cairan menetes dan menimbulkan bau. Setelah diperiksa dan dilakukan pengejaran, ternyata benar di dalamnya berisi tuak,” ujarnya.
Barang bukti berupa 50 jerigen tuak dengan kapasitas masing-masing sekitar 30 liter kini telah diamankan. Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam sanksi tindak pidana ringan berupa denda berkisar antara Rp5 juta hingga Rp40 juta karena diduga mengedarkan minuman keras tanpa izin.
(Humas Polda Jabar)
Bagikan melalui:
Berita Lainnya
- Polda Jabar Akan Kerahkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026
- POLSEK CIKALONGWETAN POLRES CIMAHI SIAPKAN LAYANAN PENITIPAN KENDARAAN GRATIS BAGI WARGA YANG MUDIK LEBARAN
- Sentuhan Kasih Ditengah Duka, Polda Jabar Serahkan Batu Nisan bagi Korban Longsor Cisarua
- Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A
- Aksi Humanis Polisi, Bantu Pengendara Ganti Ban Bocor di Jalan Ibrahim Adjie
