Jalur A dan B Bisa Keluar di Gate Tol yang Sama saat Arus Balik
Reporter: Ended Rohendi | Senin, 30 Maret 2026 | 07:36 WIB
JAWA BARAT - Kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas tol selama arus balik Lebaran. Salah satu pengaturan yang diterapkan adalah kendaraan dari Jalur A maupun Jalur B dapat keluar melalui gate tol yang sama untuk mempercepat distribusi kendaraan.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan bahwa Langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur tertentu serta memperlancar proses keluar - masuk kendaraan di gerbang tol. Personel kepolisian juga disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengaturan arus kendaraan.
Pengaturan tersebut bersifat situasional sesuai kondisi di lapangan. "Pengaturan jalur dilakukan agar kendaraan dari dua arah bisa terdistribusi dengan baik. Dengan begitu, antrean di gerbang tol dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar," kata Kapolda Jabar, Minggu (29/3/2026).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan meminta pengendara untuk memperhatikan rambu serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
(Humas Polda Jabar)
Bagikan melalui:
Berita Lainnya
- Mudik Lebaran 2026, Polda Jabar Siapkan Hotline Khusus untuk Bantu Pemudik
- Polisi Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Barang Bukti Ditaksir Rp12 Miliar
- Polda Jabar Gelar KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Fokus Amankan Arus Balik dan Objek Wisata
- Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Paslon Nagreg
- Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat
