Polres Bima Meringkus KS Yang Merasa Disantet dan Menusuk Tetangganya Dengan Keris
Reporter: Eko | Selasa, 20 April 2021 | 00:35 WIB
DAMARNEWS.COM
BIMA, NTB - Team Puma Polres Bima meringkus KS yang diduga sebagai pelaku pembacok Arif laki 55 tahun, di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/4/2021).
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, SH mengatakan KS membacok arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif, atas dasar itu KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian membacoknya dengan keris di bagian kepala, dada dan tangan kanan.
Salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib, berdasarkan laporan itu Team Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.
"pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya," jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskan Team Puma yang dipimpin Ketua Tim Puma Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Talabiu Kec Woha Kab Bima.
"kini Pelaku sudah kami amankan di piket Reskrim Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya.
Terhadap terduga pelaku KS penyidik akan menjeratnya dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Rohendi
Bagikan melalui:
Berita Lainnya
- Ops Pekat Lodaya 2024 Resmob Ditreskrimum Polda Jabar berhasil Ungkap perjudian Toto gelap
- Seorang Lansia Meninggal Tertemper Kereta Api, Polisi Terjun Ke Lokasi Kejadian
- Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ingatkan Personel untuk Jaga Kondisi dan Tingkatkan Patroli di Bulan Ramadhan
- Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras
- POLDA JABAR UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN KEKERASAN