Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilkum Polres Sumedang Polda Jabar Disiplin
Reporter: Administrator | Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:34 WIB
damarnews.com - Sumedang,-
Pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2020, bertempat di blok.Jln.lingkar Timur Jatigede telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh gabungan Anggota Polsek Jatigede, Anggota Koramil Jatigede dan Anggota Pol PP Kec. Jatigede.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya bagi yang tidak menggunakan masker.
"Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat pelanggar yang tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020." ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang.
(Rohendi)
Bagikan melalui:
Berita Lainnya
- DPRD Kota Bandung berharap Musrenbang RKPD Tahun 2025 dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis
- Wajib Tahu! Wargi Kota Bandung Terkait Pemberlakuan Tarif Pajak Tahun 2024
- Pansus 6 Segera Bahas Pengamanan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bandung
- Wajib Tahu! Wargi Kota Bandung Terkait Pemberlakuan Tarif Pajak Tahun 2024
- Wajib Tahu! Wargi Kota Bandung Terkait Pemberlakuan Tarif Pajak Tahun 2024