Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan Di Wilkum Polres Indramayu Polda Jabar

Reporter: Administrator | Jumat, 23 Oktober 2020 | 19:54 WIB

damarnews.com - Indramayu,-

Jum’at (23/10/2020), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Polsek Terisi bersama TNI dan Pol PP.

Kegiatan razia gabungan Operasi Yustisi dilaksanakan di depan KORAMIL 1613 Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, Ops Yustisi ini merupakan perintah pimpinan, untuk mendisiplinkan masyarakat, guna mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Indramayu.

Dalam Ops Yustisi tersebut sebanyak 13 orang pelanggar tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Kemudian para pelanggar semuanya diberikan teguran dan edukasi.

Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya wilayah hukum Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar.

“Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa teguran lisan, kemudian di catat identitasnya dan menulis perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan,” terangnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. menginformasikan dengan rutin digelarnya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah.

(Rohendi)

Bagikan melalui: