Rapat Evaluasi Penangan Covid-19, Kapolresta Ungkap Masih Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan
Reporter: Administrator | Kamis, 28 Januari 2021 | 00:31 WIB
DAMARNEWS.COM - Mataram, -
Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh pimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, bertempat di Ruang Tamu Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (27/01/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Mataram yang terjadi di awal tahun 2021. Seperti yang dirilis gugus tugas percepatan penangan Covid-19 pertanggal 27 Januari, tercatat 1727 jumlah kasus dengan 267 pasien masih di rawat.
Masing-masing anggota Forkopimda yang hadir turut memberikan pandangannya tentang kondisi di Kota Mataram saat ini. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi memaparkan evaluasi kondisi terakhir di beberapa titik kerawanan penumpukan massa di Kota Mataram. Seperti di pasar-pasar tradisional dan tempat tongkrongan yang cukup banyak di Mataram. Perwira melati tiga itu menyayangkan penumpukan massa yang berujung pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. " Masih cukup banyak pelanggar protokol kesehatan yang kita temukan," ungkapnya.
Kedepannya, pengetatan dan penegakan protokol kesehatan secara masif ia sarankan perlu ditegakkan secara ketat. Tak terkecuali pemberian hukuman untuk menciptakan efek jera untuk pelanggar.
Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh melanjutkan, potensi peningkatan pasien positif masih mungkin terjadi. Khususnya dengan mobilitas masyarakat seperti saat ini.
Oleh karenanya, beberapa tindakan pencegahan akan kembali dilakukan, seperti pengetatan jalur masuk Kota Mataram, pengaktifan kembali jam malam bagi tempat perbelanjaan, dan operasi gabungan penindakan pencegahan Covid-19 di pusat keramaian, serta meminimalisir kegiatan masyarakat di tempat umum, selain fasilitas kesehatan.
“Masyarakat tidak boleh lengah, dan harus meningkatkan kewaspadaan dengan kondisi sekarang,” pinta Wali Kota.
(Rohendi)
Bagikan melalui:
Berita Lainnya
- Pansus 6 Segera Bahas Pengamanan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bandung
- Pansus 9 DPRD Kota Bandung Susun Raperda Pelarangan, Pengawasan, Pengendalian Minol
- DPRD Kota Bandung berharap Musrenbang RKPD Tahun 2025 dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis
- Wajib Tahu! Wargi Kota Bandung Terkait Pemberlakuan Tarif Pajak Tahun 2024
- Plh Sekda Beberkan 4 Pilar Suksesnya Penyelenggaraan Pemerintah