Polres Lotara Polda NTB Gelorakan Kampung Sehat 2 Melalui Ops Yustisi

Reporter: Administrator | Selasa, 23 Maret 2021 | 22:03 WIB

DAMARNEWS.COM

LOMBOK UTARA, NTB - Kepolisian Resor Lombok Utara (Polres Lotara) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama tiga pilar melaksanakan Ops Yustisi guna menekan penyebaran COVID-19.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Lotara IPTU Muhamad Sarbini tersebut digelar di simpang empat Jalan Raya Pemenang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa, (23/3/2021).

Sebanyak 36 orang personel gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut berasal dari Polres Lotara, Koramil Tanjung, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan KLU.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, yang turun langsung memantau jalannya operasi penegakan hukum Perda No 7 tahun 2020 tentang Penyakit Menular tersebut meminta kepada masyarakat KLU agar lebih peduli kepada kesehatan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.

Masyarakat juga diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan melalui 5 M, yaitu selalu mengenakan masker dalam segala aktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan hand sanitizer serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Hal itu sangat penting dilakukan sebagai upaya bersama dalam menekan penyebaran Covid-19 di KLU.

"Pandemi ini belum berakhir, kasus baru Covid-19 di KLU, kita harapkan tidak ada lonjakan. Hal ini kami gencarkan agar masyarakat benar-benar peduli dan mematuhi protokol kesehatan. Terlebih melalui program Kampung Sehat 2 NTB yang diinisiasi Kapolda NTB terus di gelorakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tujuan dari program tersebut betul-betul efektif dalam menekan kasus Covid-19, khususnya di wilayah NTB," katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Lotara itu mengatakan Ops Yustisi difokuskan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker nantinya akan diberikan sanksi sosial maupun sanksi administrasi yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama.

"Alhamdulillah masyarakat KLU sudah mulai paham pentingnya protokol kesehatan. Jumlah pelanggar menurun. Ini artinya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan sudah meningkat," ujarnya.

Feri juga berharap dengan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat KLU tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah gun mencegah penyebaran Covid-19.

Rohendi

Bagikan melalui: