Kapolsek Pajo Tangani Aksi Blokir Jalan di Desa Lapedi

Reporter: Administrator | Rabu, 9 Juni 2021 | 20:09 WIB

DAMARNEWS.COM

POLRES DOMPU, NTB, - Selasa 8/6/21 Pukul 21.10 Wita bertempat di Jalan Lintas Lakey Dusun Timah Desa Lepadi Kec. Pajo Kab. Dompu telah terjadi Pemblokiran Jalan oleh Keluarga Korban Kasus Penghinaan terhadap Korban berinisial S Laki-laki, 56 Tahun, PNS (Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu), Dusun Timah Desa Lepadi Kec. Pajo Kab. Dompu dan Identitas Pelaku berinisial A, Laki-laki, 45 Tahun, Tani, Dusun Timah Desa Lepadi Kec. Pajo Kab. Dompu.

Kronologis Kejadian Pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021 Pukul 17.30 Wita bertempat di Rumah Korban, Pelaku melakukan Penghinaan dengan cara memaki-maki dengan kalimat "Anjing, Setan" yang awal dari Permasalahan Sdr. A datang Ke rumah Sdr. S yang menyalahkan dirinya sebagai Kepala Sekolah dan tidak terima dengan Nilai hasil UAN anak kandungnya yang bernama D pada Sekolah SMPN 6 Dompu yang menurut Sdr. A kurang Nilai Anaknya karena menganggap anaknya sering mendapatkan Juara di sekolahnya, namun setelah dilakukan pengecekan anaknya mendapatkan Rengking 14 dari 74 Siswa, Namu Sdr. A tetap tidak terima sehingga melakukan Penghinaan.

Pada Pukul 22.00 Wita Setelah dilakukan Upaya Negosiasi dan Pemberian Pemahaman Oleh Kapolsek Pajo IPTU ABDUL MALIK,SH terhadap Keluarga S sehingga Pemblokiran tersebut dapat dibuka oleh Personil Polsek Pajo, Bhabinkamtibmas Lepadi dan Anggota yang tinggal disekitar Pemblokiran yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPTU ABDUL MALIK,SH sehingga Arus lalulintas Normal.

Rohendi

Bagikan melalui: