Satgas Sub 04 Sektor 22 Giat Pembersihan Sampah Liar di Sungai Cikapundung

Reporter: Administrator | Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:40 WIB

DAMARNEWS.COM

BANDUNG, - Serma Erna Irnawan, Dansub 04 sektor 22 Satgas Citarum Harum, memimpin pembersihan di Sungai Cikapundung wilayah Rw 06 Kelurahan Cijagra Kecamatan Regol, Sabtu (17/07/2021).

Serma Erna Irnawan mengatakan pada giat kali ini satgas bersama pasukan gober kelurahan lebih mengangkat sampah liar dibanding sampah domestik lainya.

Pada pembersihan kali ini satgas berhasil membersihkan sungai sepanjang 80 M dengan hasil sampah (-+) 200 kg, sementara sampah ini diamankan di penampungan sementara Kelurahan Cijagra.

"Maksudnya sampah yang ada di sungai yang kami angkat ini kebanyakan sampah daun dan tumbuhan yang sudah lapuk namun tidak bisa larut disamping sampah sampah plastik lainya," kata Irnawan.

Konsistensi pada pembersihan sungai ini satgas sektor 22 sudah merupakan komitmen kuat sebagai satgas Citarum Harum, mereka dengan gigih melaksanakannya sesuai target yang sudah diperhitungkan.

Hal ini mereka bertujuan supaya program Citarum Harum bisa segera tercapai, minimal tepat target sesuai instruksi pemerintah pusat.

"Kami harus menyelesaikan program Citatum Harum sesuai dengan target yang sudah ditentukan pemerintah, mudah mudahan bisa lebih cepat kami selesaikan," imbuh Irnawan.

Percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai yang terfokus di Sungai Citarum, sehingga merambah ke anak dan cucu sungai yang bermuara di Sungai Citarum perlu ketegasan dari semua unsur.

Untuk penertiban dengan segala sanksi dan pidana kepada pelaku industri sudah terselesaiakan, yaitu terkait pelarangan pembuangan limbah tanpa kelola Ipal yang benar. Namun disisi lain untuk pencapaian ini perlu dokrtrin edukasi mental dan prilaku kepada masyarakat supaya melakukan hal yang sama seperti pelaku industri.

Menurut study awak media bahwa sampah domestik dan kotoran tinja sama bahayanya jika masih tersebar ke aliran sungai. Namun tindakannya lebih susah dibanding mengatur pelaku industri.

"Oleh karena itu kami satgas sektor 22 Citarum Harum berisi tegas dalam melaksanakan patroli sungai, jika kedapatan ada warga yang membuang sampah ke sungai akan kami tindak dengan sanksinya, yang didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat secara door to door" ujar Irnawan.

Rohendi

Bagikan melalui: