Dansektor 22 Bersama Dinas Terkait Melakukan Sosialisasi Kepada Warga Pemilik Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cikapundung Kolot

Reporter: Administrator | Selasa, 21 September 2021 | 21:05 WIB

damarnews.com

KOTA BANDUNG, - Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan bersama Dinas terkait dan kewilayahan melakukan sosialisasi kepada warga pemilik bangunan liar di bantaran sungai Cikapundung Kolot wilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Selasa (21/9/2021).

Sosialisasi dilakukan di Aula Kantor Rw. 8 yang dihadiri, BBWS, Dinas PU, Distaru, DPKP3, Satpol PP, Camat Batununggal, Lurah Binong, Koramil, Polsek Batununggal, Forum Rw, para Ketua Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Jajaran Sektor 22 Citarum Harum dan Warga Bantaran Sungai Cikapundung Kolot.

Pada kesempatan tersebut, Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan menyampaikan program Citarum harum dan permasalahan Daerah Aliran Sungai.

"Untuk permasalahan disini terkait jalan inspeksi yang dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk bangunan sehingga jalan inspeksi terputus". Ujarnya.

Menurut Eppy, itu salah satu fokus, agar masyarakat di bantaran sungai Cikapundung Kolot bisa paham dan menyadari pentingnya jalan inspeksi tersebut.

"Jalan Inspeksi untuk mengembalikan fungsi sungai dan kepentingan masyarakat". Katanya.

Sesuai tugas dan fungsinya, Eppy menjelaskan, Satgas Citarum Harum bersandar kepada Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

"Penanganan dan pemeliharaan sungai dari hulu ke hilir, segala permasalahan yang ada perlu kita tertibkan terutama adanya bangunan liar, karena ini akan menghambat program citarum harum". Jelas Eppy.

Untuk itu, Eppy. menegaskan, dalam rangka menata dan menormalisasi sungai kita tertibkan semua bangunan tanpa ijin yang sah.

"Sehingga peran satgas dan Dinas terkait serta kewilayahan bisa menata dan menormalisasi permasalahan sungai". Pungkasnya.

Rohendi

Bagikan melalui: