Tekan Edar Miras, Tim Gabungan Santroni Tempat Hiburan Malam

Reporter: Administrator | Kamis, 7 Oktober 2021 | 20:05 WIB

damarnews.com

KOTA BIMA, NTB - (07/10), Guna menekan dan meminimalisir tingkat jual edar dan konsumsi Minuman Keras (Miras) di Kota Bima, Tim gabungan Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota, giat razia penertiban malam.

Razia gabungan pada Rabu (6/10) malam itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, Kamis (7/10) pagi ini, langsung menyisir sejumlah tempat hiburan malam baik yang ada di jantung kota pun di pantai Ule Kota Bima.

Razia gabungan sebutJufri, dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha bersama Kasubag Kerma Bag Ops AKP Dedy Supriyadi. Personil yang terlibat1 Regu Personil Kodim 1608/Bima, 1 Regu Personil Gabungan Piket Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan 1 Regu Personil Sat Samapta.

Tempat hiburan malam yang didatangi kata Kasi Humas, Cafe SB Safari Bintang, Cafe BZ, Cafe AS dan Cafe ES.”Tim menyita miras jenis Bir Bintang sebanyak 79 Botol,”jelasnya.

Diujung penjelasannya, Kasi Humas yang mengutip pernyataan Kapolres, Razia gabungan selain menekan jual edar dan konsumsi miras, juga terkandung tujuan menciptakan kondisi Kota Bima yang kondusif aman dan nyaman.

Baik dari sisi kriminalitas sisi lainnya yang membuat masyarakat merasa tidak aman.”Dipastikan Kapolres giat razia dan penertiban menjadi agenda rutin yang sewaktu-waktu dilaksanakan.

Hendi

Bagikan melalui: